Skip to main content

Hati-Hati Booking Perumahan Baru. Harus Ada 3 Hal Ini




Booking Fee adalah bukti keseriusan pembeli untuk memesan perumahan baru. Pembayaran itu dilakukan dalam bentuk sejumlah uang sebagai komitmen memesan blok tertentu.

Ada dua jenis booking fee sedang berlaku, yaitu mengurangi angka Down Payment (DP), ada juga yang tidak mengurangi DP.

Bagi developer, selain menguji keseriusan pemesan, Booking Fee merupakan bagian dari riset market saat promosi. Apabila pemesan berbondong-bondong melakukan booking fee saat proyek mulai dipasarkan, maka beruntunglah anda yang melakukan booking fee lebih awal, karena besar kemungkinan harga rumah akan dinaikkan setelah beberapa pemesan berdatangan.

Namun bagi pemesan, selain mendapatkan harga promo, booking fee bertujuan memilih blok sesuai keinginan: mulai dari posisi sudut, luas tanah, dan ada juga alasan mitos lainnya seperti tanggal kelahiran anak, hari jadi pernikahan, atau hari jadi sama gebetan, dimana nomor dimaksud dianggap sebuah angka keberuntungan.


Yang terpenting dari semua hal di atas ada 3 hal yang perlu ada saat melakukan pembayaran booking fee.

1. Lahan

Melakukan booking fee saat stacking lahan (pembukaan) tidak melulu beresiko besar. Anda bisa terlebih dulu mencari informasi tentang surat menyurat sejauh mana ke pihak developer. Informasi berupa Surat Induk, Surat Keterangan Tidak Sengketa, nomor registrasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tapi Jika anda tidak mau direpotkan dengan semua hal itu, cukup pertanyakan nomor registrasi dari BPN atau mencari informasi tentang pembebasan lahan ke RT/Lurah setempat.

2. Kwitansi

Kwitansi diperlukan sebagai alat bukti bahwa anda telah menyerahkan sejumlah uang. Tapi yang perlu diperhatikan, kwitansi harus atas nama perusahaan. Jika kwitansi atas nama marketing, maka marketing itu harus pihak yang bekerjasama langsung dengan pihak developer. Hal ini bertujuan jika sewaktu-waktu terjadi permasalahan dengan pihak marketing, developer tidak bisa menghindar jika memang marketing yang dimaksud merupakan marketing yang ditunjuk langsung oleh pihak developer.

3. Harus ada SPPJB

SPPJB merupakan landasan hukum transaksi awal bagi pemesan dan developer berupa Surat Perjanjian Pengikat Jual Beli. Ini merupakan dokumen yang wajib ada saat anda melakukan transaksi booking fee. Tidak semua developer menyediakan dokumen ini pada saat stacking lahan. Jika hanya bermodal lahan kosong dan kwitansi, lebih baik anda tunda dulu melakukan booking fee sampai terbangunnya rumah contoh.

Dalam Surat Perjanjian Pengikat Jual Beli (SPPJB), kedua belah pihak punya Hak dan Kewajiban yang setara. Secara umum dijelaskan kapan pemesan melengkapi dokumen persyaratan KPR, Kapan melunasi kekurangan administrasi, kapan pemesan terima kunci. Sementara di pihak developer menanda tangani kapan mereka akan menyerahkan unit rumah sesuai waktu dan spesikasi yang tertera. Hingga Surat Perjanjian Pengikat Jual Beli (SPPJB) itu akan ditingkatkan lagi dalam suatu Akta Jual Beli (AJB) otentik yang dibuat oleh dan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Apabila ketiga hal di atas sudah ada, dan proses akad/terima kunci tidak sesuai dengan waktu yang dijanjian, besar kemungkinan itu ada faktor lain dari pemerintah terkait (Kemenpupera) atau perbankan. Seperti yang terjadi di pertengahan tahun 2019 hingga sekarang, dimana kuota subsidi dibatasi untuk akad type 36. Apakah itu salah Jokowi? Entahlah! Jika rumah yang anda pesan bukan type mengharap subsidi, itu murni kesalahan pihak developer.




Usia Berapa Yang Tepat Membeli Rumah?





















Jual Rumah Pandau Permai Pekanbaru
Type 36 Tanah 108
Harga Kes 140 Juta

Fasilitas:
CCTV
Pos Sekurity

Wa 082299986146

Popular posts from this blog

Diskusi Properti

Forum Diskusi Properti: - Pembeli properti - Pemilik Lahan atau pemilik properti - Kontraktor, Wiraswasta dan Pedagang - Pemilik Rumah Kost Atau Kontrakan - Bank / KPR  Pembeli properti sudah dipastikan ada Bank / KPR yang bisa memberikan bunga rendah, dengan informasi yang dapat dipercaya. Begitu juga dengan Bank / KPR, ingin pengaju pinjaman yang benar-benar seius. Itu juga berlaku buat si penjual / yang menyewakan properti, pemilik lahan agar dapat memasarkan produknya pada yang benar-benar serius. Di sini kita berdiskusi, semoga ada manfaat dengan menemukan jaringan yang tepat.

6 Alasan Yang Membuat Anak SUPM Layak Jadi Pemimpin

Secara konstitusional maupun nonkonstitusional,  politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan. Tak sedikit di antara mereka yang haus akan kekuasaan, berlomba-lomba untuk bisa jadi pemimpin. Tak peduli asalnya dari mana, tak penting latar belakangnya apa. Karena syarat jadi calon penguasa tidak pernah mempertanyakan asalnya dari mana? Kuliah lulusan apa? Atau wawasannya apa saja? Yang penting bisa jadi penguasa, apapun caranya itu. 'Ehem.' Bermacam sudut pandang mengatakan, bahwa untuk jadi seorang pemimpin tentunya diperlukan wawasan yang luas, ulet, kompeten, bertanggung jawab, plus dukungan penuh oleh orang-orang yang akan dipimpin.  Itu bukanlah perkara yang mudah. Banyak terjadi di dunia perpolitikan, pemimpin-pemimpin yang hadir, jauh dari apa yang kita harapkan, seringkali kacang lupa dengan kulitnya. Berbeda jauh dengan anak-anak SUPM, yang tetap ingat dan mengayomi bawahannya, meski jarak umur berpuluh tahun sekalipun. Ya sudahlah! Dunia p...

Dua Ranah - Perdebatan Kedua Orang Tua

Sudah jadi kebiasaan Ayah menasehati aku dan adik-adik di setiap makan malam bersama. Bermacam wejangan kami dengar ketika kami sedang menyuap nasi. Dari aturan makan yang tidak boleh sebutir nasi pun kececer ke meja makan, nasi dan lauk yang tidak boleh bersisa di piring sedikitpun juga. Sampai ke pembahasan tata karma dengan petatah petitih Ranah Minang.  Sering Ayah membahas kato mandaki, kato malereng, kato mandata, dan kato manurun kepada kami.  Empat pribahasa adat dengan kearifan Ranah Minang.  Empat nasehat tua yang ditujukan agar kami bisa menempatkan tutur bahasa ke orang-orang sekitar kampung. Walau tidak sepenuhnya bisa kami fahami, setiap perkataan Ayah harus kami dengarkan dengan baik.   Mendengar nasehat Ayah yang begitu panjang lebar, masakan Mak seakan-akan tidak enak lagi saat dikunyah. Terkadang apa yang disampaikan hanya bisa masuk ke teli...